top of page

Izin Lingkungan

Pengurusan perizinan lingkungan untuk perusahaan atau industri yang kegiatannya berdampak pada lingkungan di Indonesia melibatkan serangkaian izin yang memastikan perusahaan mematuhi regulasi perlindungan lingkungan. Salah satu izin utama yang diperlukan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang wajib disusun untuk kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan. Selain itu, perusahaan juga perlu mendapatkan izin lingkungan yang mencakup izin pengelolaan limbah, izin emisi, serta pengelolaan air dan sumber daya alam lainnya. Proses ini melibatkan penilaian dan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau instansi terkait lainnya. Izin lingkungan bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan atau industri beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

bottom of page