Izin Teknis
Pengurusan perizinan teknis untuk perusahaan atau industri di Indonesia mencakup izin-izin yang berkaitan dengan aspek teknis operasional, seperti keamanan, lingkungan, dan kesehatan. Beberapa perizinan yang sering diperlukan antara lain izin lingkungan yang memastikan perusahaan memenuhi standar pengelolaan lingkungan, izin usaha industri untuk memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan industri, dan izin teknis produk yang memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keselamatan. Selain itu, perusahaan juga perlu mengurus sertifikasi ISO atau sertifikasi teknis lainnya yang relevan dengan jenis usaha. Proses ini bertujuan untuk memastikan perusahaan atau industri dapat beroperasi dengan aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
-
Apa itu PT. Pelangi Bintang Semesta?PT. PBS adalah konsultan perizinan berpengalaman sejak 2004, dengan berbagai layanan pengurusan dokumen legal. Perizinan Impor, Perizinan Ekspor, Fasilitas, Izin Kerja, Izin Tinggal, Sertifikasi, Uji Lab, dan sebagainya yang dibutuhkan oleh perusahaan Anda.
-
Perizinan apa saja yang dapat dilayani oleh PT. Pelangi Bintang Semesta?Perizinan dan legalitas yang dapat Anda konsultasikan dan dapat kami layani pengurusannya antara lain : Izin Impor , PI Kehutanan, PI Besi Baja, PI TPT ,PI Pakaian Jadi, PI Alas Kaki, PI Perikanan, PI Pakaian Jadi, PI BMTB, Regsitrasi B3, SIUPL, SSJK, SIUJPT, MASTERLIST, BPOM, HALAL, SNI, PKRT, UKL UPL, Andalalin, SLF , AMDK, PDKB, NKV, IUPOPK.
-
Bagaimana menghubungi dan berkonsultasi dengan PT. Pelangi Bintang Semesta?Anda dapat mengubungi salah satu nomor telpon dan whatsapp Kami di 082298946766 ( Jakarta ), 082298946777 ( Surabaya ), : 08117395761 ( Bali ) atau email ke : cs@ptpbs.co.id