PI Barang Tekstil Sudah Jadi Lainnya
- pbsemestapt
- 16 Jun 2024
- 1 menit membaca
Diperbarui: 14 Feb

Berbeda dengan bahan baku tekstil , maka untuk barang jadi terbuat dari tekstil memerlukan Persetujuan impor tersendiri. Contoh barang antara lain Handuk, kaos kaki, tenda, lap, kanvas untuk melukis , dll.
Sebelum mengajukan Rekomendasi Persetujuan Teknis dari Kemenperin , Perusahaan dalam hal ini Kantor dan gudang akan di verifikasi terlebh dahulu oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemenperin .
Syarat untuk bisa mendapatkan LHVIU – laporan Hasil Verifikasi Usaha antara lain :
Bukti TDG
Sertifikat Merek yang sudah terbit
Label yang tertera di produk
hasil Uji mutu produk untuk produk tertentu
Comentarios