top of page
Buletin PBS
Informasi kebijakan perizinan terkini


PI Barang Tekstil Sudah Jadi Lainnya
<p>Berbeda dengan bahan baku tekstil , maka untuk barang jadi terbuat dari tekstil memerlukan Persetujuan impor tersendiri. Contoh barang antara lain Handuk, kaos kaki, tenda, lap, kanvas untuk melukis , dll. Sebelum mengajukan Rekomendasi Persetujuan Teknis dari Kemenperin , Perusahaan dalam hal ini Kantor dan gudang akan di verifikasi terlebh dahulu oleh lembaga yang […]</p>
17
0


Cara Impor Obat Hewan-Vitamin Hewan
<p>Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk dapat mengimpor obat hewan. Tidak mudah tetapi juga bukan tidak bisa dilakukan sepanjang semua persyaratan terpenuhi. Apa dan bagaimana prosedur impor obat hewan? Tahapan dan Persyaratan : 2. Sebelum Impor lakukan Registrasi Obat dan Kajian Lapangan 3. Daftar akun Simrek 4. Ajukan permohonan Rekomendasi Impor Obat Hewan</p>
2
0


Jasa Mediator Non Hakim Bersertifikasi, Terregister di DSI (Dewan Sengketa Indonesia / Indonesia Dispute Board) Terakreditasi Mahkamah Agung RI Baik Litigasi maupun Non Litigasi
<p># Jasa Mediator Non Hakim Bersertifikasi: Solusi Tepat untuk Penyelesaian Sengketa Dalam dunia yang semakin kompleks dan dinamis, sengketa dan perselisihan sering kali tak terhindarkan. Baik itu dalam ranah bisnis, keluarga, maupun sosial, penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien menjadi kebutuhan yang mendesak. Di sinilah peran penting dari Jasa Mediator Non Hakim Bersertifikasi, terdaftar di […]</p>
0
0


PI Pakaian Jadi – Persetujuan Impor Pakaian Jadi
<p>Seiring pesatnya perkembangan dunia fashion, impor pakaian jadi menjadi suatu kebutuhan. Untuk dapat mengmpor pakaian jadi diperlukan Persetujuan Impor dari Kementrian Perdagangan, dengan melengkpai persyaratan antara lain :</p>
2
0
bottom of page