top of page

PI MESIN MULTIFUNGSI DAN PRINTER WARNA

pbsemestapt

Diperbarui: 14 Feb

Untuk Mengimpor Mesin Printer, harus mengajukan permohonan PI – Perizinan Impor Mesin Multi fungsi dan Printer Warna.

Hal terpenting yang harus disiapkan adalah penunjukan sebagai Distributor dari principal di luar negeri yang disahkan Kedutaan RI dan dilegalisir Notaris setempat. Jika sudah ada bukti penunjukan, PT PBS siap membantu proses berikutnya yakni : 1. Pengajuan keanggotaan asosiasi, 2. Rekomendasi Botasupal 3. Perizinan Impor dari Kemendag

Info lebih lanjut hubungi 082298946766

Comments


bottom of page